" nama ustad " : " ust . ahmad sarwat , lc . , ma " 

" judul " : " sikat gigi pakai pasta gigi apa batal puasa ? "

" isi " : " "

" jawaban1 " : " mon 17 june 2013 02 : 21  " , "  23 . 101 views  n " , " n " , " n " , " n " , " benar gosok gigi hukum sunnah untuk laku . hal itu karena salah satu dari fitrah yang anjur oleh rasulullah saw adalah gosok gigi . " , " r n " , " ( hr . ahmad ) " , " hadits rasulullah saw sebut bila tidak berat , gosok gigi harus pada tiap wudhu ' . padahal tidak , umat islam hari malam berwudhu ' lima kali . " , " " , " . ( hr . an - nasa ' i ) " , " jumhur ulama sepakat bahwa bersiwak atau bersih gigi tidak batal puasa . namun turut imam asy - syafi u2018i , bersiwak hukum makruh bila telah lewat waktu zhuhur hingga sore hari . alas yang muka beliau adalah hadits nabi yang sebut : " , " " , " ( hr . bukhari ) " , " sedang bersiwak atau gosok gigi akan hilang bau mulut . namun bila bau mulut ganggu seperti habis makan makan bau , maka baik bersiwak . " , " kumur adalah masuk air ke dalam mulut untuk buang kembali . sedang istinsyak adalah masuk air ke dalam lubang hidung untuk buang kembali . " , " dua boleh laku saat puasa meski bukan untuk perlu berwudhu u2018 . namun harus jaga jangan sampai tel atau masuk ke dalam tubuh , karena akan batal puasa . " , " tidak ada dua batas makan dan minum yang sering sebut - sebut oleh para ulama . pertama , ada benda yang lewat tenggorok . dua , ada makan yang masuk ke dalam rongga badan . " , " batas pertama dari makan dan minum adalah ada suatu benda yang lewat tenggorok . mana benda itu bisa saja upa makan yang kita kenal hari - hari , seperti nasi , lauk pauk , sayur , air , sari buah dan jenis , namun bisa juga upa benda - benda yang tidak biasa makan manusia , seperti tanah , batu , pasir , kerikil , dedaunan , bahkan serangga seperti nyamuk atau lalat . " , " bila orang buka mulut dan pada saat itu ada lalat masuk hingga tel , maka puasa batal meski hal itu jadi tidak sengaja dan lalat bukan masuk makan yang lazim . " , " demikian juga bila ada orang renang dan tanpa sengaja tel air kolam , meski puasa batal meski hal itu jadi tanpa sengaja , tidak niat untuk minum , dan air kolam bukan masuk minum . " , " pendek , bila ada benda , makan atau bukan makan , sampai tel lewat tenggorok , sengaja atau tidak sengaja , maka hal itu masuk anggap makan yang batal puasa . " , " para ulama sepakat bahwa batas masuk benda itu adalah tenggorok . sedang mulut , lidah , bibir , langit - langit , gigi , atau air liur , bukan rupa batas . " , " sehingga bila ada makan baru sampai di dalam mulut dan belum tel atau tel , maka belum masuk kata u2018makan u2019 . " , " bukti dari tidak batal hal sebut adalah tetap tidak batal orang yang kumur , gosok gigi atau cicip masakan . " , " kriteria yang dua dari makan adalah apabila ada makan atau yang makna dengan makan masuk ke dalam rongga tubuh , meski pun tidak lewat mulut . " , " contoh adalah proses beri u2018makanan u2019 kepada pasien yang sedang rawat lewat selang dan jarum infus . cair infus yang upa glukosa itu memang tidak tel lewat mulut , tetapi lewat jarum suntik , sehingga olah bukan masuk makan . " , " namun karena yang masuk itu tidak lain adalah makan , maka tetap saja hal itu masuk ke dalam kategori makan juga . maka pasien yang dapat makan lewat selang dan jarum infus , jelas puasa batal . " , " bagai kecuali adalah suntik obat , mana pada hakikat obat adalah racun yang kemas demikian rupa , untuk bunuh racun - racun yang ada di dalam tubuh . kalau obat itu makan atau minum langung makan puasa batal . tetapi ketika obat suntik , maka umum para ulama dapat hal itu tidak batal puasa . " , " asap rokok dan asap - asap jenis yang cara sengaja hirup juga masuk hal yang batal puasa , karena masuk kriteria makan atau minum sesuatu . " , " demikian juga bila kita lewat di depan tukang sate yang kipas daganganya , meski harum sate itu cium dan undang selera , namun tidak kata bahwa hal itu batal puasa . "
